pasal 86 uu 13 tahun 2003 ayat 1

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

Abstract INDONESIA: Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mewajibkan bahwa Pemberi Kerja haruslah menyediakan fasilitas penunjang kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja/buruh yang mereka pekerjakan. 1 meq berapa mg

Quantity:
Add To Cart